Presiden Jokowi Beri Insentif Untuk Tenaga Medis Terkait Virus Corona




sekilasdunia.com, Jakarta – Presiden Joko widodo memberikan insentif kepada sejumlah tenaga medis yang menangani pasien terpapar virus corona. Insentif itu hanya berlaku untuk tenaga medis di daerah-daerah yang telah menyatakan status tanggap darurat.

Presiden Joko Widodo merincikan jumlah insentif yang akan diberikan kepada tenaga medis tersebut. 

"Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lain Rp5 juta," kata Jokowi, Senin (23/3/2020).
Jokowi menjelaskan pemberian insentif itu diputuskan melalui rapat terbatas kabinet. Tak dijelaskan lebih lanjut insentif ini diberikan setiap bulan atau hanya sekali pemberian.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh menkeu," kata Jokowi.
Selain pemberian insentif, Jokowi juga mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada tenaga medis yang meninggal berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat.

"Santunan kematian juga diberikan Rp300 juta," katanya. 

"Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," tegas Jokowi.

Sejauh ini, sudah ada beberapa daerah yang menyatakan tanggap darurat antara lain Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *