sekilasdunia.com, Jakarta – Terkait COVID-19 Presiden Joko
Widodo (Jokowi) hari ini kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah
untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya
adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik
di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan
mencapai 24 juta pelanggan.
"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk
pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan
digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa
(30/3/2020).
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu
hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk
pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan
masa pemberlakuan yang sama.
"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan
akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,"
tuturnya.
Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam
kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen
bawah, menyusul tekanan akibat virus corona (ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »