sekilasdunia.com, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 34.000 pekerja migran Indonesia diperkirakan pulang ke tanah air pada rentang Mei-Juni ini. Mereka pulang karena kontrak telah habis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepulangan mereka terpantau hingga daerah asal.
“Kepulangan pekerja migran Indonesia agar betul-betul berjalan dengan baik di lapangan. Saya menerima laporan bahwa pada bulan Mei dan Juni ada kurang lebih 34 ribu pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir,” ujarnya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Mei 2020.
Kepala Negara menekankan bahwa skema kepulangan mereka harus melalui protokol kesehatan yang ketat dan diikuti dengan kesiapan fasilitas karantina yang diperuntukkan bagi para pekerja migran Indonesia tersebut.
“Ingin saya tegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dengan memobilisasi sumber daya yang kita miliki. Juga dipastikan kesiapan tempat karantina, rumah sakit rujukan bagi para pekerja migran kita tersebut,” tandasnya.
Pemerintah menyiapkan pintu masuk bagi para pekerja migran tersebut melalui sejumlah jalur, yakni melalui jalur udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, jalur laut melalui Pelabuhan Benoa dan Tanjung Priok, serta melalui Batam dan Tanjung Balai bagi pekerja migran dari Malaysia.
“Ini agar betul-betul diantisipasi, disiapkan, dan ditangani proses kedatangan mereka di pintu-pintu masuk yang telah kita tetapkan dan ikuti pergerakan sampai ke daerah,” imbuh Presiden Jokowi.
Para pekerja tersebut terbesar berasal dari daerah Jawa Timur sebanyak kurang lebih 8.900 pekerja, disusul Jawa Tengah sejumlah 7.400 pekerja, Jawa Barat dengan 5.800 pekerja, Nusa Tenggara Barat dengan 4.200 pekerja, Sumatera Utara dengan 2.800 pekerja, Lampung dengan 1.800 pekerja, hingga Bali dengan jumlah 500 pekerja.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga sebelumnya memprediksi adanya lonjakan cukup signifikan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.
Menurutnya, lonjakan kepulangan ini salah satunya dipengaruhi habisnya masa kontrak kerja di negara penempatan mereka.
“Untuk bulan Mei sampai dengan Juni 2020, BP2MI memprediksi gelombang kepulangan akan mengalami peningkatan dan bergerak secara dinamis. Di mana sebanyak 34.300 PMI akan kembali ke Tanah Air karena berakhir masa kontrak kerja,” ujar Benny di Graha BNPB, Jakarta Timur.
(ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »