sekilasdunia.com -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat, daerah, prajurit TNI, anggota Polri dan para pensiun cair, jum'at(15/05/2020)
Hal ini disampaikan Sri Mulyani melalui sebuah video conference yang diadakan pada Senin (11/5/2020) lalu.
Bahkan, dirinya mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp 29,38 triliun.
Dana tersebut diperuntukkan kepada PNS pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan PNS daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
Pencairan THR para abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin lalu (11/5/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain.
Namun besaran THR pada tahun ini lebih kecil lantaran tanpa tunjangan kinerja(ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »