Tidak Semua PNS Dapat THR




sekilasdunia.com,  Jakarta – Indonesia memang sedang menghadapi pandemi virus corona. Imbas dari pandemi virus corona ini, THR PNS dibatasi, bahkan hanya untuk 13 kriteria.

Artinya, selain itu tak akan mendapatkan THR. Seperti diketahui, kabar THR PNS 2020 jadi sorotan semenjak virus corona atau COVID-19 mewabah di Indonesia.

Pemerintah banyak mengalihkan dananya untuk menanggulangi Virus Corona (COVID-19), sehingga berpengaruh dalam pencairan THR PNS 2020.

Meski demikian, THR PNS dipastikan akan cair pekan kedua Mei 2020, namun tidak semua PNS mendapatkan THR.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara sipil (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini.

Adapun yang menerima THR adalah untuk ASN yang berada di golongan III ke bawah. Sementara untuk ASN dengan golongan Eselon II ke atas dan pejabat pemerintahan tidak akan mendapatkan THR.

"THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri dan hakim dan hakim Agung yang setara jabatan eselon 2 lalu pejabat eselon satu dan dua eselon satu dan dua pejabat daerah enggak mendapatkan THR," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi, Senin (11/5/2020).

Menurut Sri Mulyani, tidak semua ASN menerima THR karena pemerintah sedang fokus dalam penanganan virus corona. Sehingga, pemerintah melakukan kajian pada pos-pos anggaran yang bisa dihemat.

"Kita dari sisi pemerintah ada kajian langkah-langkah memfokuskan pada penanganan covid dan mencegah korban jiwa yang mengkaji beberapa kemungkinan bisa dikurangi," kata Sri Mulyani.
(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *