sekilasdunia.com, Jakarta - Musisi Jerinx SID ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait postingan ujaran kebencian terkait postingan 'IDI Kacung WHO'. Dan langsung ditahan.
“Kita tahan,” kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho, Rabu (12/8/2020)
"Udah-udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai terasngka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya," kata Kus Yuliar Nugroho.
Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf, sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.
"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI,
" kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.
Jerinx menegaskan, posting-annya soal 'IDI Kacung WHO' murni merupakan kritik sebagai warga Negara
“Yakin 100 persen saya merasa yang saya lakukan itu benar, tidak bermaksud negatif atau buruk yang saya lakukan murni sebatas kritik,” ujarnya.
(ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »