Akibat Sulit Diajari Belajar Online, Bocah SD Dipukuli Sapu oleh Orangtua hingga Tewas




sekilasdunia.com, Jakarta - Pasangan suami istri, IS (27) dan LH (26) yang menguburkan anak kandung mereka dengan pakaian lengkap di lubang sedalam setengah meter. akhirnya mengungkapkan motif perbuatannya. Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Pembunuhan itu berawal saat sang ibu kandung , LH tidak sabar mengajari anaknya belajar online yang berusia 8 tahun atau duduk di bangku kelas 1 SD. Terbawa emosi, ia nekat memukuli anak perempuannya dengan tangan kosong hingga pakai sapu. Mirisnya, sang anak sampai meninggal dunia. 

"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya sang suami IS sempat marah kepada LH dan berinisiatif membawa korban keluar dari rumah. Alasannya ialah agar korban mendapatkan udara segar dan kembali sehat. Karena kondisi sudah lemah, akhirnya korban meninggal di perjalanan.

"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David.

Untuk meninggalkan jejak pembunuhan IS dan LH kemudian membawa jasad anak mereka TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten. Ironisnya, jasad anak itu dibawa menggunakan sepeda motor dan  dikubur dengan pakaian lengkap 

Kasus itu berawal dari kecurigaan warga di sekitar TPU Gunung Kendeng, Lebak. Keberadaan jenazah korban tersebut baru diketahui 12 September 2020 oleh warga setempat, warga curiga lantaran tidak ada orang yang meninggal beberapa pekan terakhir di daerah mereka.

Setelah makam dibongkar oleh warga setempat, mereka terkejut mendapati sesosok mayat bocah perempuan dalam kondisi masih berpakaian lengkap.

"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama. Baru digali setengah, kelihatan kakinya," kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin, usai penemuan mayat.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengemukakan, penangkapan itu didasarkan pada cangkul yang dipinjam oleh IS di hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Lebak.

IS sempat meminjam cangkul dari warga dan beralasan hendak menguburkan kucing.

"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," tutur David.

IS dan LH keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *