Bantuan Tahap I Untuk Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Cair Pekan Ini



sekilasdunia.com, Jakarta - Kementerian Agama telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) kepada pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Sekitar 21.173 pesantren akan mendapat bantuan tersebut. Rinciannya, 14.906 pesantren kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1500 santri), dan pesantren kategori besar (lebih dari 1.500 santri).

Selain pesantren, bantuan akan disalurkan kepada 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Quran.

Rencananya bantuan ini akan dicairkan pada pekan ini,   bantuan tahap I yang digunakan untuk Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan di masa pandemi covid-19 ini. Total bantuan yang akan dicairkan pekan ini adalah sebesar Rp 930.835.000.000,- untuk 9.511 pesantren dari total 21.173 pesantren.

Pada tahap 1 pencairan dana ini juga akan menyasar sebanyak 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)dari total 62.153 MDT, 20.124 LPTQ/TPQ dari total 112.008 LPTQ/TPQ.

Sejumlah syarat untuk mencairkan dana ini adalah sebagai berikut :
1. Petugas yang akan mencairkan bantuan, membawa KTP (asli dan fotokopi)
2. Membawa SK Pengurus Lembaga (fotokopi)
3. NSPP atau Izin Operasional Lembaga (fotokopi)
4. NPWP lembaga (fotokopi)
5. Membawa materai 6000 sebanyak 3 lembar
6. Membawa stempel pesantren

7. Membawa Surat Pemberitahuan dari Kemenag Pusat bahwa pesantren dan lembaga keagamaan Islam miliknya adalah penerima bantuan di masa covid-19.

Bantuan pesantren ini akan cair dalam tiga tahap, tahap kedua masih dalam proses. Kementerian Agama berharap tidak lama lagi tahap kedua dapat dicairkan. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *