sekilasdunia.com - Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin genap berusia satu tahun hari ini, (20/10/2020). Pasangan yang memenangi Pilpres 2019 ini, dilantik dalam sidang Paripurna MPR yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
Dalam satu tahun masa kepemerintahan itu, Jokowi-Maruf dihadapkan dengan sejumlah tantangan seperti pandemi Covid-19 dan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, yang diwarnai dengan aksi demonstrasi besar di sejumlah kota di Indonesia.
Berdasarkan laporan satu tahunan yang disusun Kantor Staf Presiden (KSP), Indonesia mulai berurusan dengan Covid-19 pada Februari 2020. Pada saat itu, Pemerintah Indonesia melakukan evakuasi terhadap 238 warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan.
Kemudian pada Maret muncul kasus pertama Covid-19. Pemerintah mulai membentuk Gugus Tugas dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di bulan yang sama WHO mengumumkan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global.
Pada bulan April 2020, pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Lalu diterbitkan Perppu 1/2020 terkait kebijakan anggaran. Di saat yang sama, pemerintah melarang adanya mudik lebaran.
Lalu pada Mei 2020, pemerintah memutuskan menunda pilkada untuk mencegah penularan Covid-19. Di bulan ini juga Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Pemulihan Ekonomi dan Perppu terkait Keuangan.
Di bulan Juni, pemerintah mulai mengumumkan tingkat risiko penularan atau zonasi penularan Covid-19. Kemudian pemerintah juga menaikkan anggaran penanganan Covid-19. Di sisi lain, rujukan untuk uji spesimen terus ditambah.
Kemudian di bulan Juli, Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. Kebijakan gas dan rem dideklarasikan. Pada bulan ini, kasus corona di Indonesia tembus 100 ribu kasus.
Kemudian di bulan Agustus, Inpres soal disiplin protokol kesehatan diterbitkan. Di bulan ini pemerintah mulai melakukan diplomasi vaksin. Pada laporan KSP juga disebutkan pada bulan ini pemerintah memberi penghargaan pada para tenaga medis. Pada waktu itu, lebih dari 100 tenaga medis gugur saat bertugas.
Masuk di bulan September, Presiden Jokowi membentuk Tim Percepatan Vaksin. Lalu operasi yustisi juga digelar untuk pendisiplinan protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan 9 provinsi menjadi prioritas penanganan Covid-19. Di bulan ini juga Presiden dalam sidang PBB menyerukan kolaborasi dunia atasi Covid-19.
Selanjutnya di bulan Oktober pemerintah menetapkan batasan harga swab test atau PCR test. Selain itu Presiden juga meneken perpres vaksin Covid-19. (ims)
« Prev Post
Next Post »