sekilasdunia.com – Pemerintah memutuskan tak
akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30
Oktober. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko
Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur
dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak
ada perubahan," kata Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas.
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari,
yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.
Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta
jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.
"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk
menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur
dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan
peningkatan masalah Covid-19," kata dia.
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Salah
satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata. Tito juga mengimbau
agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.
Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan
soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.
"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin,
libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu
terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi. Sampai Minggu
(18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah
Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2
Maret 2020. Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi.
Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.
(ims)
« Prev Post
Next Post »