sekilasdunia.com, Medan - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020 oleh DPR RI
Pengesahan itu menjadi polemik di tengah kehidupan masyarakat, hingga beberapa diantaranya bersuara dengan menginisiasi petisi dan juga aks
Sementara itu, Pengurus Satuan Pelajar dan Mahasiswa Laskar Merah Putih Indonesia Sumatera Utara (SAPMA LMPI SUMUT) merilis pernyataan sikap resmi terkait legislasi dan pengesahan UU Cipta Kerja.
Adapun dalam pernyataan sikap SAPMA LMPI SUMUT sebagai berikut :
1. Meminta pemerintah memberikan akses untuk dikeluarkannya UU Omnibus Law yang final ke publik, karena banyaknya berita hoax yang beredar mengenai UU tersebut
2. Memberikan sosialisasi atau pemahaman terkait UU yang sudah disahkan
Selain itu SAPMA LMPI SUMUT juga menghimbau dalam rapat koordinasi pengurus harian, Jumat, (09/10/2020)
"Kepada masyarakat luas, kaum buruh tani, serta teman- teman mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa untuk dapat melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan tidak melakukan kekerasan, anarkis dan vandalisme baik kepada aparat yang bertugas maupun terhadap fasilitas umum yang berimbas kepada kepentingan masyarakat luas" Ujar Ezra Purba selaku Ketua SAPMA LMPI SUMUT
SAPMA LMPI SUMUT berharap pemerintah bersama DPR RI, mampu mengatasi polemik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini dengan arif dan bijaksana.(ims)
« Prev Post
Next Post »