sekilasdunia.com - Amerika Serikat (AS) akhirnya memperpanjang fasilitas bebas tarif bea masuk melalui Generalized System of Preferences (GSP), untuk lebih 700 produk ekspor asal Indonesia.
Ia menjelaskan keputusan itu diambil setelah USTR melakukan
peninjauan terhadap fasilitas GSP selama 2,5 tahun sejak Maret 2018. Peninjauan
dilakukan sejak pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Retno mengatakan sejak diberlakukan pada 1980, sudah ada
3.572 pos yang diklasifikasi oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada
level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui
skema GSP 3.572 pos tarif.
Menurutnya ini merupakan bukti konkret dari komitmen
pemerintah terhadap hubungan bilateral dan perdagangan Indonesia-AS. AS
sendiri, sambungnya, merupakan negara tujuan ekspor non migas terbesar
Indonesia kedua setelah China.
"Pada tanggal 30 Oktober 2020, pemerintah Amerika
serikat melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah
mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalizaed
System of Preferences (GSP) kepada Indonesia," kata Retno.
Untuk diketahui, GSP adalah fasilitas pembebasan tarif bea
masuk yang diberikan AS kepada negara berkembang sejak 1974.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri
Mahendra Siregar mengklaim Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang
mendapat perpanjangan GSP tanpa pengurangan semenjak peninjauan dilakukan AS.
"Tentu ini semakin penting lagi apabila kita menyadari
pula bahwa mayoritas dari produk yang diekspor menggunakan fasilitas GSP
diproduksi oleh produsen dan produsen eksportir UKM di Indonesia,"
tuturnya.
Ia juga mengatakan dalam peninjauan tersebut ditemukan bahwa
proses perdagangan dan investasi dari kedua belah pihak kerap menemukan
hambatan. Untuk itu keduanya berupaya memperoleh solusi yang saling
menguntungkan, termasuk perpanjang GSP.
Menurut Mahendra, perpanjangan ini dapat meningkatkan daya
saing ekspor ke AS lebih tinggi. Kemudian bisa membuka kesempatan besar untuk
investasi AS ke Indonesia, maupun investasi peningkatan kapasitas investor
dalam negeri dengan memanfaatkan fasilitas GSP.
Khususnya investasi asing di sektor digital dan teknologi
informasi. Ia menaksir daya tarik Indonesia terhadap investasi perusahaan
digital serta teknologi informasi dan komunikasi bakal meningkat.
"Termasuk pembukaan pusat data di Indonesia yang sudah
dimulai oleh beberapa perusahaan besar di bidang ini. Karena perusahaan
tersebut menyadari ekonomi digital di Indonesia yang sekarang nilai US$40
miliar akan menjadi US$133 miliar dalam lima tahun," katanya.(ims)
« Prev Post
Next Post »