AS Siap Investasi Rp28 Triliun di SWF Indonesia

sekilasdunia.com – Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menandatangani Letter of Interest (LOI) untuk menginvestasikan sebesar US$ 2 Miliar (Rp 28 triliun) dari IDFC kepada Indonesia Investment Authority atau Sovereign Wealth Fund Indonesia di Washington DC pada Hari Kamis, (19/11/2020).

Dikutip dari siaran pers Kemenko Maritim dan Investasi (Marves), kerja sama ini akan memperkuat ikatan ekonomi antara Amerika Serikat dan Indonesia

“DFC juga akan bekerja sama dengan mitranya di Jepang, Uni Emirat Arab, dan Singapura untuk ikut berinvestasi di Indonesia Investment Authority," tulis Kemenko Marves pada rilis yang diterima di Jakarta.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

Sebagai bagian dari reformasi ekonominya, pemerintah Indonesia terus mengembangkan opsi pembiayaan dan investasi sektor swasta terhadap proyek strategis nasional dan prioritas lainnya.

DFC salah satu yang tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap investasinya di Indonesia, sehingga bisa ikut menarik sektor swasta AS berinvestasi di pasar dengan potensi ekonomi yang besar seperti Indonesia.

IDFC dan pemerintah sendiri telah melakukan pembicaraan terkait dengan kerja sama ini sejak awal tahun.

Oktober lalu, US IDFC dan Luhut sempat bertemu di Jakarta. US IDFC merupakan lembaga pembiayaan investasi yang dibentuk atas mandat Kongres Amerika Serikat (AS) yang berfokus pada investasi di negara-negara berkembang.

Saat itu merupakan kunjungan Adam kedua kalinya ke Indonesia. Januari lalu selain bertemu Menko Luhut, Adam juga diterima oleh Presiden Joko Widodo. Baik Luhut dan CEO US IDFC kembali bertemu di AS minggu lalu. Dengan demikian, LoI ini adalah perkembangan positif dari pembicaraan kedua pihak.

Sementara di sisi lain, Indonesia akan membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi. Pemerintah berharap LPI bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipatnya atau sekitar Rp225 triliun.  

“Kami menggunakan model SMF internasional sebagai standar best practice-nya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Lembaga ini bakal diawasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Anggota Perumus LPI sekaligus Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea menjelaskan, jika rancangan LPI disetujui untuk masuk dalam UU Cipta Kerja, lembaga ini akan membutuhkan modal dan aset.

Sumber modal dan aset yang dimaksud akan berasal dari dua kementerian, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Robertus mengatakan, jumlah modal dan aset untuk pengelolaan dana abadi alias sovereign wealth fund ini (SWF) cukup besar. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *