Kabareskrim Pastikan Tiga Pelanggaran Kasus Prokes Habib Rizieq Segera Dituntaskan

 


sekilasdunia.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan terkait tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab akan segera dituntaskan.

“Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ketiga perkara yang diambil alih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Adapun tiga perkara tersebut adalah pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor, dan Rumah Sakit Ummi Bogor.

“Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditangani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar,” ujar Sigit.

Terkait itu, Bareskrim juga mengambil alih kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Tangerang, dan sedang dalam proses penyelidikan.

“Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri,” ujar Sigit. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *