Polisi Tak Izinkan Aksi 1812, Operasi Kemanusiaan Disiapkan

 


sekilasdunia.com – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa tidak mengeluarkan izin keramaian untuk aksi unjuk rasa yang bakal digelar elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Diketahui, PA 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama termasuk bagian aliansi aksi tersebut.  Sebagai informasi, rencana aksi tersebut juga akan membawa tuntutan untuk membebaskan pentolan FPI, Rizieq Shihab tanpa syarat.

Polisi bersama TNI dan Pemprov DKI akan melakukan tracing, testing dan treatment (3T), mengendalikan kerumunan, serta tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan keramaian.

"Terkait dengan rencana aksi. Rencana, itu kan katanya. Kalaupun ada aksi kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat itu menjadi hukum tertinggi. Sudah ada undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan, ada undang-undang wabah penyakit menular, ada perda, ada pergub, dan ada instruksi dari gubernur, seruan gubernur, itu nanti akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusian," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *