Tersangka Kasus Terorisme Diduga Pelihara Bebek untuk Samarkan Suara Merakit Senjata

sekilasdunia.com - Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang juga dikenal dengan nama Udin Bebek, tersangka kasus terorisme di Lampung diduga pelihara bebek untuk menyamarkan kegiatannya merakit senjata.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengungkapkan, buronan kasus Bom Bali I tersebut dikenal warga sekitar dengan  nama Safrudin dan dikenal dengan julukan Udin Bebek

"Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, berjualan bebek potong, dikenal dengan nama Udin Bebek," kata Pandra di lokasi rumah tersangka, di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Pandra, Upik Lawanga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat merakit ataupun menguji senjata.

"Jadi, tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar oleh warga sekitar. Memang betul-betul dipikirkan oleh tersangka," kata Pandra.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari warga setempat diketahui tersangka sudah tinggal sejak lama di lokasi tersebut.

"Sejak tahun 2013 tersangka sudah tinggal di lokasi ini," kata Ahmad.

Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Pandra menjelaskan bunker seluas 2x3 meter itu digenangi air  sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.  

Sebelumnya sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *