Hari Ketujuh, Kelanjutan Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Ditentukan Hari ini

sekilasdunia.com – Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu, memasuki hari ketujuh pada hari ini, Jumat (15/1/2021). 

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, hari ini merupakan hari terakhir operasi pencarian. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari. 

Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan, operasi SAR idealnya dilakukan selama tujuh hari. Namun, ke depannya operasi SAR bisa dilanjutkan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.

"Yang jelas batasan sesuai UU 29 Tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari, dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," kata Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021). 

Rasman juga belum menyebutkan bahwa operasi kemungkinan diperpanjang lantaran saat ini tim SAR masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat, serta cockpit voice recorder (CVR) yang juga belum ditemukan. CVR adalah bagian dari kotak hitam yang menyimpan isi percakapan pilot dan kopilot. 

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *