sekilasdunia.com - Tenaga kesehatan (Nakes) menjadi prioritas untuk tahap awal program vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan pemerintah. Mulai Kamis (31/12/2020), para penerima vaksin Covid-19 tahap pertama ini akan menerima pesan singkat (SMS).
Para tenaga kesehatan dapat mengecek status apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak melalui Peduli Lindungi yang bisa diakses melalui link ini: https://pedulilindungi.id/cek-nik.
Jika Anda tidak mendapatkan SMS pemberitahuan sebagai calon penerima vaksin COVID-19 padahal termasuk kategori yang berhak menerima vaksin pada tahap awal, Anda bisa melakukan pengecekan secara langsung melalui laman https://pedulilindungi.id/cek-nik.
Cara Cek Penerima Vaksin COVID-19 Dengan NIK
1. Buka laman https://pedulilindungi.id/cek-nik melalui laptop atau handpone.
2. Masukan Nomor NIK Anda
3. Masukan kode re-new captcha
Jika Anda termasuk salah satu penerima vaksin COVID-19 tahap awal maka pada akan keluar tulisan "Selamat Anda dengan NIK xxx terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS".
Namun jika Anda tidak terdaftar sebagai salah satu penerima vaksin COVID-19 tahap awal maka akan muncul tulisan "Mohon maaf, Anda dengan NIK xxx Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini".
Sementara itu, khusus bagi Anda Nakes (tenaga kesehatan) yang belum termasuk mendapat vaksinasi COVID-19 gratis pada periode ini, harap melengkap data; nama, NIK, alamat, no hp, tipe Nakes dan dilengkapi dengan surat keterangan kepada fasyankes yang menerangkan bahwa Anda adalah Nakes dari fasyankes terkait. Data tersebut dapat dikirim melalui email vaksin@pedulilindungi.id
Sedangkan bagi Anda yang mendapat SMS atau NIK Anda terdaftar menjadi salah satu penerima vaksin COVID-19 gratis pada tahap awal, Anda akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
(ims)
« Prev Post
Next Post »