sekilasdunia.com – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dua pekan mendatang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Terbatas tentang Laporan Komite PC-PEN yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Kamis (21/1/2021).
"Berdasarkan evaluasi tadi bapak presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021.
PPKM ini awalnya diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. Tetapi, masih ada wilayah yang berisiko tinggi COVID-19.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama 10 hari PPKM, menunjukkan bahwa laju peningkatan kasus Covid-19 di 77 Kabupaten/ Kota masih belum dapat dikendalikan secara optimal.
"Telah diberlakukan PPKM di 7 provinsi, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali di 77 kabupaten/kota dan ini diatur dengan regulasi persyaratan yang ditetapkan dan hasil monitoringnya mengatakan bahwa beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi di 73 kabupaten/kota, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko tinggi," papar Airlangga.
Untuk mendukung perpanjangan PPKM, Gubernur diminta melakukan evaluasi berdasarkan empat parameter yang telah ditetapkan terhadap seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
(ims)
« Prev Post
Next Post »