sekilasdunia.com - Anggota Komisi IX DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menolak untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Ribka mengisyaratkan masih meragukan keamanan dari vaksin Sinovac tersebut.
Sebuah video siaran tunda Raker dan RDP di Komisi IX di kompleks parlemen memperlihatkan pernyataan Ribka saat menolak vaksin. Dalam video tersebut, Ribka mengaku tak mau mengikuti program vaksinasi yang diwajibkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia bahkan lebih memilih untuk membayar denda meski harus menjual mobil. Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam video tersebut.
Ribka menyatakan alasannya menolak vaksin Covid-19 karena pengalaman-pengalaman buruk tentang vaksin di Indonesia. Ia menceritakan beberapa kasus yang menunjukkan efek buruk dari vaksin.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi, terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya dalam video tersebut.
Perempuan bernama lengkap Ribka Tjiptaning Proletariyati ini kembali menegaskan kalau dirinya tegas menolak untuk menerima vaksin. Kalaupun dia dipaksa menurutnya hal tersebut sudah masuk ke ranah pelanggaran HAM.
(ims)
« Prev Post
Next Post »