sekilasdunia.com – Sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
"Masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah. Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Karena hal tersebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Sebagai aparat penegak hukum, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki masyarakat.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang melindungi mafia tanah. Termasuk mengusut aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ujarnya
Terkait kasus mafia tanah, pada 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan, dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21, dan empat di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3. Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap satu sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.
(ims)
« Prev Post
Next Post »