Komisioner Bawaslu Surabaya Meninggal Positif Covid-19

 

sekilasdunia.com  - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum, Data dan Informasi, Yaqub Baliyya Al Arif meninggal dunia setelah positif virus corona (Covid-19), di Rumah Sakit Darmo, Kamis (11/2) pagi.

Kabar duka itu dibenarkan Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar. "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga besar Bawaslu Surabaya berdukacita. Pak Yaqub meninggal dunia pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB," katanya dikonfirmasi wartawan.

Agil mengatakan Yaqub sempat mengirim surat keterangan sakit tifus pada 29 Januari lalu. Kemudian Yaqub dirujuk ke rumah sakit pada awal Februari 2021.

Setalah menjalani perawatan sekitar 6 hari, Yaqub mengembuskan napas terakhirnya. Agil mengaku kehilangan sosok Yaqub yang dikenal bijak dan bertanggung jawab saat menjalankan tugas-tugas atau pekerjaannya. Soal kekosongan posisi, Agil menunggu arahan Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI.

Sepeninggal Yaqub, salah satu posisi komisioner di Bawaslu Surabaya mengalami kekosongan. Agil mengaku masih menunggu arahan Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI. Agil mengatakan anggota Bawaslu Surabaya rutin menjalani tes swab. Selain itu, kata Agil, pihaknya juga rutin menyemprotkan disinfektan di lingkungan Kantor Bawaslu Surabaya.

Usai meninggal, terang Agil, almarhum rencananya dimakamkan hari ini. Namun ia belum mengetahui pasti akan dimakamkan di pemakaman blok COVID-19 atau tidak.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *