
sekilasdunia.com - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021. Rapat digelar di ruang rapat paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021), pukul 09.45 WIB. Rapat diikuti anggota secara fisik dan virtual dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dikutip dari laman resmi DPR RI, berikut ini sejumlah agenda yang disiapkan untuk Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States);
2. Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI; Baca Juga : DPR Desak Perpres Ini Segera Ditandatangani
4. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;
5. Laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2022, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
6. Persetujuan Fraksi-fraksi terhadap terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian;
7. Pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.
(ims)
« Prev Post
Next Post »