
sekilasdunia.com - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen untuk deteksi dini COVID-19 di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (27/4/2021) yang berlokasi di lantai II area Mezzanin, karena diduga menggunakan alat steril swab stuck bekas pakai.
Manajer Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari, Selasa malam, (27/4/2021), membenarkan informasi penggerebekan dan penangkapan tersebut.
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun, lima petugas rapid test antigen telah diamankan dari lokasi. Pascapenggerebekan, lokasi layanan rapid test antigen di area Mezzanin dipasang garis polisi.
Sebelumnya, Bandara Kualanamu membuka layanan rapid test antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.
Untuk mendapatkan layanan rapid test antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.
(ims)
« Prev Post
Next Post »