
sekilasdunia.com - Mulai 1 Ramadan 1442 Hijriah, Arab Saudi memberikan izin umrah dengan syarat jemaah sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Berdasarkan sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (6/4/2021), Ada tiga kategori orang yang akan mendapatkan izin untuk melaksanakan umrah dan beribadah di Masjidil Haram Makkah dan Masid Nabawi di Madinah, yaitu yang telah menerima dua dosis vaksin, mereka yang baru mendapat satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari Covid-19.
Tata cara perizinan umrah, salat dan kunjungan ke dua Masjid Suci harus dilakukan melalui platform utama dan terakreditasi guna mendapat izin pemesanan ibadah umrah, salat, dan kunjungan adalah aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Waktu yang tersedia dan operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian. Individu yang hendak beribadah atau pun berkunjung perlu menunjukkan izin dan verifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.
Adapun selama Ramadhan 2021, Masjidil Haram akan mengurangi rakaat salat Tarawih dan Witir yang sebelum pandemi berjumlah 20+3, dikurangi menjadi 10+3 rakaat. Area salat jemaah juga diperluas. Salat akan dilakukan di bagian perluasan masjid atau King Abdullah Expansion, di lantai pertama, atap, dan halaman Masjidil Haram.
Selain itu, jemaah tak diizinkan untuk menyentuh Ka'bah dan mencium Hajar Awad. Serta buka puasa bersama untuk umum ditiadakan, namun diganti dengan pembagian makanan buka puasa secara individual.
(ims)
« Prev Post
Next Post »