sekilasdunia.com - Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban meminta pihak vaksin nusantara untuk menyampaikan penjelasan kepada publik terkait pelaksanaan uji klinis fase kedua meskipun belum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tanpa bermaksud tendensius, saya ingin pihak Vaksin Nusantara menjelaskan kepada publik, kenapa tetap ingin melaksanakan uji klinis fase dua. Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu. Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi kan? Ini benar-benar ganjil," jelas Prof Zubairi, dikutip dari dikutip dari akun Twitter @ProfesorZubairi atas izin yang bersangkutan, Rabu (14/4/2021).
Prof Zubairi Djoerban juga berharap, agar hal ini bisa dibicarakan dengan baik oleh BPOM dengan pihak vaksin Nusantara.
"Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM). Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan ya," ujarnya.
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
(ims)
« Prev Post
Next Post »