
sekilasdunia.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, skema ibadah di masa pandemi pemerintah memperbolehkan salat tarawih dan Idul Fitri dengan catatan harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan terbatas pada komunitas.
"Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan ibadah Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat, kemudian jemaahnya boleh di luar rumah, tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, sehingga jemaah dari luar mohon untuk tidak diizinkan, " kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (5/4/2021).
Muhadjir Effendy berharap salat berjemaah Tarawih dan Idul Fitri diupayakan sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang. Muhadjir menekankan kondisi saat ini masih darurat COVID-19.
(ims)
« Prev Post
Next Post »