THR Tanpa Tunjangan Kinerja PNS Buat Petisi

 


sekilasdunia.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) buat petisi terkait besaran Tunjangan Hari Raya tahun 2021 tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).

Dilihat di laman Change.org, Sabtu (1/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" diinisasi oleh seseorang bernama Romansyah H.

Petisi itu sudah dibuat sejak Jumat kemarin dan kini, Minggu (2/5/2021), sudah mendapatkan dukungan sebanyak 17.061 orang.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani lalu membeberkan alasan besaran THR PNS 2021 tak memperhitungkan tukin. Sebab, APBN masih menjadi instrumen utama dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah memahami dalam situasi tahun ini kondisi Covid-19 yang membutuhkan dana dan anggaran APBN bagi penanganan dan memberi perhatian bagi masyarakat. Oleh karena itu untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *