Alhamdulillah, Gaji PNS ke-13 Cair Hari Ini

sekilasdunia.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pencairan gaji ke-13 mulai hari ini.

"Kementerian/lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai tanggal 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni," ujar Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, Kamis (3/6/2021).

Adapun komponen pembayaran gaji-13 PNS adalah sama dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR), yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Artinya, tak ada tunjangan kinerja pada komponen gaji ke-13 PNS.

"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji-13 adalah sebesar Rp 7,6 triliun untuk aparatur negara dan sebesar Rp 8,7 triliun untuk pensiunan," jelasnya.

Perlu diketahui, nominal gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *