Cegah Importasi Kasus COVID-19 di Malaysia, WNI Dipulangkan Secara Bertahap

sekilasdunia.com – Krisis pandemi Covid-19 di Malaysia berdampak pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara itu, adapun pemulangan ini dirasa dapat berpotensi terjadinya importasi kasus dari Malaysia.

"Khusus para deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selama ini, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.

Saat ini Pemerintah Indonesia tengah berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis Covid-19. Adapun, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis Covid-19.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *