Mulai Mei 2021, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Minta Pemberhentian Pembayaran Honorarium

sekilasdunia.com – Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan agar memberhentikan pembayaran honorarium bulanan mulai Mei 2021, mengingat kondisi keuangan Maskapai yang semangkin kritis.

Melalui surat yang beredar dengan Nomor GARUDA / ANGGOTA-DEKOM- / 2021 tertanggal 2 Juni 2021, perihal Pembayaran Gaji, berharap dapat sedikit meringankan beban perusahaan.

"Maka, kami mohon, demi 'sedikit meringankan' beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," demikian penggalan isi surat tersebut dikutip Rabu (2/6/2021).

Selain itu, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, juga berharap adanya keputusan yang jelas dan mungkin sebagai contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan.

Dalam surat permohonan tersebut, Anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia juga mengetahui setidaknya ada 7 poin penyebab keuangan Maskapai yang semangkin kritis, yaitu : 

1. Tidak adanya penghematan biaya oprasional, antara lain GHA.

2. Tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi  negosiasi dengan lessor.

3. Tidak adanya evaluasi/perubahan penerbangan/route yang merugi.

4. Cash Flow Manajemen yang tidak dimengerti.

5. Keputusan yang diambil kementrian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.

6. Saran Komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan.

7. Aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam per/minggu.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *