sekilasdunia.com - Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pukul 06.00 WIB pada Jumat (16/7/2021)
Diketahui, Nanang merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Kabar Nanang meninggal dunia dipublikasikan oleh akun Instagram resmi Kejaksaan Agung RI.
"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," mengutip Instagram @kejaksaan.ri, Jumat (16/7/2021).
"Semoga almarhumah mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya. Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman," tambahnya.
(ims)
« Prev Post
Next Post »