sekilasdunia.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan kejaksaan pada semester pertama 2021 telah mengawal 44 Proyek Startegis Nasional Senilai Rp.142,9 Triliun.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang digelar secara virtual dari Gedung Menara Kartika, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021).
"Kejaksaan melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis nilainya mencapai lebih dari Rp142,9 triliun," ujar Jaksa Agung
Terkait hal itu, Jaksa Agung juga mengatakan pencapaian lainnya yaitu penangkapan buronan total Daftar Pencarian Orang yang berhasil diamankan 96 buronan.
Selain itu, untuk Bidang Tindak Pidana Umum, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penuntutan 56.987 perkara dan tahap Eksekusi 43.962 perkara.
Kemudian pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, nilai Pendampingan Hukum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp21,9 triliun.
Di Bidang Pengawasan telah dilakukan Inspeksi Umum sebanyak 62 kegiatan dan Inspeksi Khusus sebanyak 10 kegiatan.
Adapun penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101 orang dan telah memberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak enam orang Jaksa.
Sedangkan Khusus Badan Pendidikan dan Pelatihan telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total jumlah peserta mencapai 5.040 orang.
(ims)
« Prev Post
Next Post »