sekilasdunia.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap peserta aksi demonstrasi yang tak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Pemerintah ingin tegaskan bahwa aksi demo secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum akan dilakukan tindakan tegas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring dan bisa diakses di YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7/2021).
Mahfud MD juga mengatakan bahwa pemerintah mengutamakan keselamatan masyarakat dari bahaya Covid-19. Penegakan hukum menjadi kunci dalam penanganan Covid-19.
"Pemerintah akan lakukan tindakan tegas demi prinsip yang mempersatukan kita ingin selamatkan masyarakat yang banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya penegakan hukum itu jadi kunci," kata Mahfud.
Adapun hal ini terkait beredarnya seruan di media sosial yang dilakukan oleh sejumlah kelompok, untuk melakukan aksi-aksi memprotes kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19.
Selain itu, Mahfud MD menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, serta menjauhi provokasi dan ajakan aksi yang melanggar protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
"COVID-19 itu politik yang dihadapi dalam kesatuan politik. Kalau itu dianggap musuh seperti politik, menghancurkannya dengan semua kekuatan di dalam negeri bersatu, beda partai, beda aliran dan beda agama semua bersatu menghadapi COVID-19. Karena itu membahayakan kita bersama," tegasnya.
(ims)
« Prev Post
Next Post »