sekilasdunia.com – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Ada 140 kabupaten/kota yang masuk daftar daerah PPKM Level 4 di 28 provinsi. Sebanyak 95 kabupaten/kota tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Adapun 45 kabupaten/kota lainnya tersebar di 21 provinsi lainnya
Berikut daerah yang Terapkan PPKM Level 4 :
1. Sumatera Utara yaitu Kota Medan
2. Sumatera Barat yaitu Kota Padang
3. Riau yaitu Kota Pekanbaru
4. Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
5. Jambi yaitu Kota Jambi
6. Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas
7. Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur
8. Bengkulu yaitu Kota Bengkulu
9. Lampung yaitu Kota Bandar Lampung
10. Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak
11. Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
12. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara
13. Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
14. Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram
15. Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
16. Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara
17. Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
18. Gubernur Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
19. Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat
20. Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
21. Papua Barat yaitu Kota Sorong
(ims)
« Prev Post
Next Post »