sekilasdunia.com – Polisi akan menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun yang diduga keberadaan uang tersebut ternyata tidak bisa diketahui.
Terkait hal itu, Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Polda Sumsel. Tak lama kemudian, dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan juga dibawa ke ruangan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengungkapkan, anak bungsu Akidi Tio ini bakal ditetapkan tersangka, karena hibah yang dijanjikan diduga tidak ada uangnya.
"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) bakal jadi tersangka," kata Ratno
Sebelumnya, pada tanggal 26 Juli lalu, penyerahan bantuan Rp 2 triliun tersebut tertulis terang di sebuah papan kecil yang juga memuat foto almarhum Akidi Tio, donasi tersebut donasi guna membantu menanggulangan COVID 19.
(Ims)
« Prev Post
Next Post »