Bandara Kualanamu International Airport |
sekilasdunia.com - Biaya tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19, PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) yang berada di area parkir A Airport Health Center Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang turun menjadi Rp525 ribu, dan untuk layanan rapidtes antigen tarif menjadi Rp125 ribu.
"Tarif baru tes PCR ini berlaku mulai 19 Agustus 2021 dengan hasil 1x24 jam," kata Head of Marketing & Corporate PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu, B Dianto Malau, Kamis (19/8/2021).
Adapun penurunan tarif test PCR ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Selain itu, B Dianto Malau juga mengatakan, perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan mengimbau kepada calon pengguna jasa bandara agar dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara. Dan setibanya di Bandara Kualanamu dapat langsung memproses keberangkatan.
Airport Health Center di Bandara Kualanamu yang dikelola PT SSK dibuka dari Pukul 05.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB (untuk hasil PCR di hari yang sama). Pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB (untuk hasil PCR keesokan harinya).
(ims)
« Prev Post
Next Post »