Kemenkes : Harga Tes PCR Indonesia Termurah Kedua di ASEAN



sekilasdunia.com – Kementerian Kesehatan RI mengklaim harga tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) di Indonesia termurah kedua dibanding negara-negara di ASEAN.

Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Dengan demikian harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45% dari harga sebelumnya, Rp 900 ribu.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

"Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga Test RT PCR di Indonesia termurah kedua setelah negara Vietnam," demikian keterangan Kemenkes di situs resminya, dikutip Selasa (17/8/2021).

Adapun daftar harga Test PCR di ASEAN sebagai berikut

Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000 – Rp 2.800.000,-

Singapura pada harga Rp. 1.600.000,-

Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000 – Rp. 1.500.000,-

Malaysia pada harga Rp. 510.000

Vietnam pada harga Rp. 460.000

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *