Gedung KPK |
sekilasdunia.com – KPK gelar operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin selaku Anggota DPR bersama sembilan orang lainnya diringkus oleh lembaga antirasuah.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak- pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Terkait hal itu, Ali Fikri mengatakan, Tim KPK masih meminta keterangan pihak-pihak yang tertangkap, di Markas Polda Jawa Timur.
Rencananya, Pimpinan KPK akan menyampaikan informasi detail kepada publik sesudah pemeriksaan dan gelar perkara.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, dengan status saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka serta melakukan penahanan.
(ims)
« Prev Post
Next Post »