Mulai Hari Ini Aplikasi PeduliLindungi Resmi Menjadi Syarat Perjalanan

 


sekilasdunia.com – Aplikasi PeduliLindungi kini resmi menjadi syarat perjalanan. Penerapannya berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021), di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran operator transportasi untuk mempersiapkan aplikasi itu. 

“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19," katanya dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Sabtu (28/8/2021).

Selain itu, Budi Karya Sumadi mengatakan, simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara menjadi bagian dari filter untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19

Sebagai informasi, aplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat, di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/antigen).

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *