sekilasdunia.com - Harga tes PCR di Indonesia menuai polemik karena dinilai lebih mahal dari negara lain, Presiden Jokowi minta Menkes untuk turunkan harga jadi Rp 450.000 - Rp 550.000.
“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp. 550.000,” katanya. Minggu, (15/8/2021).
Selain itu, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam.
Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.
“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.
(ims)
« Prev Post
Next Post »