sekilasdunia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," tulis Kememendikbud Ristek dalam akun Instagram, Selasa (4/8/2021).
Sebagai informasi, jumlah paket data internet yang diberikan Kemendikbud Ristek ini berbeda-beda di setiap jenjang.
Berikut besaran kuota data internet bagi pelajar SD, SMP, SMA, hingga Kuliah :
1. PAUD: 7 GB per bulan
2. SMP dan SMA: 10 GB per bulan
3. Guru PAUD, Guru SD, Guru SMP: 12 GB per bulan
4. Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan.
Untuk info selengkapnya lagi akan disiarkan melalui konferensi pers yang siap digelar pada Rabu, 4 Agustus 2021
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (30/7/2021), mengatakan, alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun.
(ims)
« Prev Post
Next Post »