Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memutuskan untuk perpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Istana Bogor, Senin (2/8/2021). (YouTube/Sekretariat Presiden) |
sekilasdunia.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota hingga 9 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Jokowi saat menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM, disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pemberlakuan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus telah berhasil memberikan perkembangan yang positif.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menekankan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjalankan 3M, yang paralel dengan langkah testing, tracing, dan treatment dari pemerintah.
Hingga Senin, (2/8/2021) ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah tercatat sebesar 3.462.800 orang terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus.
(ims)
« Prev Post
Next Post »