Arab Saudi Izinkan Jemaah Internasional Anak 12 Tahun ke Atas Ibadah Umrah

sekilasdunia.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah asing berusia 12 tahun ke atas akan diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Saudi dan melakukan umrah. 

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan keputusan ini pada Selasa (14/12/2021) melalui Twitter.

Berdasarkan aturan baru ini, semua jemaah asing berusia 12 tahun yang datang ke Saudi dengan berbagai jenis visa bisa mendapatkan izin umrah. Namun, status kesehatan mereka di aplikasi Tawakkalna harus dinyatakan imun.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun bagi jemaah haji asing untuk membuat janji dan mengeluarkan izin untuk melakukan umrah, serta shalat di Masjidil Haram dan Al-Rawdah Syarif dan ziarah makam Nabi menyusul pelonggaran pembatasan yang diberlakukan sejak merebaknya virus corona.

Meskipun langkah-langkah jarak sosial dicabut, peziarah masih diharuskan memakai masker wajah dan membuat reservasi untuk melakukan umrah dan sholat di Masjidil Haram.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *