Wapres Ma'ruf Amin: WNI Dilarang ke Luar Negeri untuk Sementara

 

sekilasdunia.com – Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan warga negara Indonesia (WNI) dilarang ke luar negeri sementara waktu.

Hal ini disampaikannya terkait adanya seorang pasien positif covid-19 varian Omicron yang dinyatakan lolos dari karantina di Wisma Atlet, dan ada transimisi lokal Omicron telah dikonfirmasi pemerintah.

"Kita karena Omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal. Pertama yang datang dari LN betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf Amin di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, Ma'ruf Amin juga mengatakan penerapan protokol kesehatan akan diperketat. Booster vaksinasi juga akan dipercepat.

"Kemudian juga masalah prokes diperketat terutama masker, dan vaksinasi dipercepat termasuk sedang disiapkan booster untuk masyarakat umum. Begitu juga penerapan PeduliLindungi," ujar Maruf.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kronologi satu pasien lolos karantina, yang pada akhirnya terdeteksi positif varian Omicron. Satu pasien yang dimaksud adalah pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari Inggris.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *