Pemerintah Memberikan Subsidi Minyak Goreng Selama 6 Bulan, Masyarakat Jangan Panik

 

sekilasdunia.com - Pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 sejak Rabu  (19/1/2022). Sebanyak 250 juta liter minyak goreng disediakan pemerintah setiap bulannya selama jangka waktu 6 bulan kedepan. 

Terkait hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan membeli minyak goreng bersubsidi 2 liter per orang. 

"Jumlah pembelian dua liter minyak goreng untuk dikonsumsi per konsumen," kata Roy di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Roy N Mandey juga meminta masyarakat sebagai konsumen agar tidak perlu tergesa-gesa atau panic buying membeli minyak goreng di toko ritel. Hal ini bisa membuat toko kekurangan ketersediaan minyak goreng pada gerai atau toko ritel modern.

"Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komit dan wajib disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Roy.

Untuk diketahui, menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga minyak goreng mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar internasional.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *