sekilasdunia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada 12 April 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
"Saya sampaikan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).
Mahfud mengatakan pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih merupakan bukti pemerintah fokus menyiapkan Pemilu 2024. Dia mengatakan pemerintah tak akan mengintervensi kerja KPU dan Bawaslu.
"Ini sebagai bukti, bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu. Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konstitusi dan undang-undang," ucapnya.
Dia berharap anggota KPU dan Bawaslu yang baru langsung bekerja menyiapkan pemilu 2024. Dia mengatakan pemilu harus berjalan sesuai konstitusi.
(ims)
« Prev Post
Next Post »