sekilasdunia.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam aksi kekerasan bersenjata pasukan keamanan Israel pada warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat (15/4/2022) pagi waktu setempat.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan," demikian pernyataan resmi Kemlu di Twitter, Sabtu (16/4/2022).
Pemerintah Indonesia menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih karena terjadi di bulan Ramadan.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan," sambung pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 06.30 waktu setempat, bentrokan terjadi setelah polisi Israel memasuki Masjid Al Aqsa, sehingga 150 warga luka-luka.
Aksi kekerasan terbaru terjadi di waktu sensitif, di saat Muslim berpuasa di pekan kedua Ramadan dan saat umat Kristiani merayakan tri suci Paskah.
Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sering menjadi pusat kerusuhan Palestina-Israel. Bentrokan di lokasi tersebut tahun lalu turut berkontribusi memicu perang 11 hari antara kelompok Hamas dan pasukan Israel.
(ims)
« Prev Post
Next Post »