Kasus Jajanan Ciki Ngebul, Kemenkes Larang Gunakan Nitrogen Cair

 

sekilasdunia.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual. 

Hal ini dikeluarkan sebagai langkah merespons kasus keracunan ciki ngebul di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi rekomendasi kepada para pedagang jajanan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji.

"Sesuai SE Kemenkes, kita rekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji terutama di jajanan. Jadi, untuk para pelaku usaha keliling atau di pasar malam, atau di masyarakat itu kita rekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair," kata Anas dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/1/2023).

Kemenkes juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait kejadian atau keracunan chiki ngebul ini. Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Dan Surat Edaran Nomor KL.02.02:C:90:2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

Kemenkes mencatat sedikitnya ada tiga laporan yang masuk akibat mengonsumsi ciki ngebul sepanjang 2022. Keluhan yang dialami anak-anak dari berbagai daerah ini mulai dari luka bakar, keracunan massal, hingga perasaan tidak nyaman pada perut setelah makan.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *