sekilasdunia.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan kelangkaan Minyakita disebabkan penjualannya banyak dilakukan secara online di platform digital, juga di ritel modern. Padahal seharusnya minyak goreng kemasan bersubsidi itu dijual di pasar tradisional.
Selain itu, kelangkaan ini juga disebabkan oleh tingginya permintaan Minyakita, padahal kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 300.000 ton per bulan. Akibat kelangkaan ini pula yang membuat harga Minyakita jadi naik hingga Rp 17.000 per liter.
"Mulanya kan ini minyak curah, harganya paling murah, karena ini termasuk yang ditugaskan, makanya saat itu orang beli perlu tunjukkan KTP. Nah sekarang kita jadi lebih maju, pakai packing (kemasan), jadinya bagus, semua orang jadi beli Minyakita," Jelas Zulhas di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
"Padahal ini kan terbatas, ini harusnya untuk pasar (tradisional). Jadi sekarang, semua orang nyarinya Minyakita, karena kualitasnya bagus, harga Rp 14.000 (kualitasnya) sama dengan yang Rp 20.000. Jadi orang beli ini, sehingga barangnya menjadi kurang," lanjut dia.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di pasaran pada dasarnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter. Namun seiring dengan stoknya yang langka, di sejumlah daerah terpantau harganya mencapai Rp 17.000 per liter, terutama pada pasar-pasar di wilayah Jabodetabek.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kelangkaan, pemerintah akan menambah kuota produksi Minyakita menjadi 450.000 ton per bulan. Namun pemasarannya hanya fokus di pasar-pasar tradisional, bukan secara online ataupun di ritel modern.
Terkait hal itu, Zulhas memastikan, bakal memberikan sanksi tegas kepada agen ataupun produsen yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 14.000 per liter.
(ims)
« Prev Post
Next Post »